Dewan Pers Soroti Pemberitaan Media Pencari Click-bait: Mari Terus Jaga Kode Etik

Khafid Mardiyansyah, Jurnalis
Kamis 18 Agustus 2022 20:37 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

Dewan Pers mengingatkan penayangan berita-berita bohong tersebut akan bisa mengurangi kredibilitas lembaga pers yang bersangkutan sekaligus juga mencederai kemerdekaan pers yang diperjuangkan oleh komunitas pers dengan susah payah di era reformasi.

Dewan Pers akan mempertimbangkan untuk tidak melindungi pers dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers bagi lembaga pers yang berulang kali melakukan kesalahan semacam itu.

"Akhirnya perlu dicatat dan dipahami, Dewan Pers mengajak seluruh jurnalis/wartawan serta komunitas pers untuk bersama-sama menjaga kemerdekaan pers ini dengan penuh tanggung jawab dengan membuat berita sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan berpedoman kepada UU Pers No 40 Tahun 1999," jelasnya.

Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-77 RI, Dewan Pers juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghormati kerja pers karena dilindungi undang-undang. Kekerasan terhadap pers yang akhir-akhir ini kerap terjadi, agar tidak terulang.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya