5 Poin Sikap Unila Usai Rektornya Kena OTT KPK

Yuswantoro, Jurnalis
Minggu 21 Agustus 2022 21:30 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Pimpinan Universitas Lampung (Unila) memberikan 5 poin sikap atas ditangkapnya rektor Unila Karomani beberapa waktu lalu.

Berdasarkan rapat pada hari Minggu, 21 Agustus 2022, yang dihadiri antara lain para wakil rektor, para dekan, direktur pascasarjana, ketua SPI, para kepala biro, para ketua lembaga, dan tim kerja rektor bidang kehumasan, pimpinan Universitas Lampung (Unila) mengeluarkan penjelasan sebagai berikut:

1. Pimpinan Unila secara terus menerus mengikuti perkembangan informasi yang terkait dengan OTT KPK yang berhubungan dengan Unila;

2. Pimpinan Unila menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK dengan berpegang pada azas praduga tak bersalah;

3. Pimpinan Unila secara transparan siap membantu KPK bila diperlukan;

4. Semua aktivitas belajar mengajar dan pelayanan dasar Unila tetap berjalan sebaik-baiknya;

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya