DPR ke Kapolri: Jangan Ragu Pinggirkan Internal yang Tak Sejalan dengan Merah Putih

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Rabu 24 Agustus 2022 12:46 WIB
Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tidak ragu meminggirkan internal Polri yang tidak sejalan dengan program Kapolri dan prinsip dasar Polri dalam melindungi, mengayomi, dan menegakkan hukum.

Hal tersebut disampaikan Trimedya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri beserta jajaran di Ruang Rapat Komisi III DPR Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Rabu (24/8/2022).

"Saat ini, sedang berlangsung sidang kode etik, terutama tersangkanya itu bisa segera diputuskan. 97 ini apa peranan-nya. Saya dengar ada seorang Adi Makayasa. Itu segera diputuskan. Kalau bersalah segera disikat, demosi. Segera lakukan bersih-bersih dan konsolidasi," ujar Trimedya Panjaitan.

BACA JUGA:Kapolri Ungkap 8 Pelanggaran Polisi di Kasus Brigadir J, Ini Daftarnya 

Ia meminta Kapolri untuk tidak ragu menghadapi tekanan dari para senior angkatan ataupun hal lainnya selama benar-benar menegakkan dan menjaga marwah institusi Tri Brata agar semakin dipercaya masyarakat.

"Kalau ada yang tidak sejalan dengan merah putih Kapolri entah itu anasir Sambo atau lainnya, itu dipinggirkan saja. Bapak ini mendapat dukungan dari masyarakat, Presiden, dan DPR, jadi jangan ragu," tegas Trimedya Panjaitan.

 BACA JUGA:DPR: Pejabat Polri Daerah bak Raja Kecil, Pakai Cerutu, Istrinya Gunakan Tas Hermes

Lebih lanjut, ia berharap dalam Peraturan Polisi Nomor 7 yang disahkan pada Juni lalu harus di evaluasi dengan melihat kasus Ferdi Sambo.

"Dia yang menyelidik, dia yang memutus. Kalau orangnya bagus tidak masalah, tapi kalau tidak bagaimana. Hal-hal seperti ini yang perlu bapak benahi untuk memperbaiki citra Polri," ujar Trimedya Panjaitan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya