Seorang Pemuda Diringkus Polisi saat Hendak Serang Pelajar Dengan Pedang

Wiwin Suseno, Jurnalis
Sabtu 17 September 2022 16:52 WIB
Ilustrasi/ Doc: Freepik
Share :

 

BANGKA SELATAN - Seorang pemuda berinisial DN (18) asal Desa Gudang, Kecamatan Simpangrimba, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) diringkus Polisi saat hendak menyerang pelajar di daerah setempat menggunakan pedang, Jumat (16/09/2022).

Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kapolsek Simpang Rimba Iptu Junaidi mengatakan, penangkapan pemuda tersebut berawal dari adanya informasi dari seorang guru di salah satu sekolah menengah pertama di Kecamatan Simpang Rimba yang menginformasikan bahwa anak muridnya dihadang oleh orang tak dikenal saat pulang sekolah.

 BACA JUGA:Kebakaran Melanda Gudang Kayu di Jakbar

"Saat saya dan anggota sedang melakukan giat patroli rutin sekitar jam 10.00 Wib, kami bertemu dengan seorang guru dan menginformasikan bahwa anak muridnya dihadang oleh orang tak dikenal," katanya, Sabtu (17/09/2022).

Berbekal informasi tersebut kata dia, dirinya langsung meminta anggota Polsek Simpang Rimba untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan.

 BACA JUGA:Intip Momen Prabowo Sigap Mencatat saat Jokowi Serap Aspirasi Peternak Kerbau

"Anggota Unit Intel dan Unit Reskrim Polsek langsung bergerak cepat ke lokasi untuk menyelidiki pelaku yang kebetulan saat itu ada sekelompok pemuda sedang berkumpul," ucapnya.

Anggota Polsek Payung kemudian kata dia langsung menutup jalan dan memeriksa sekelompok pemuda tersebut.

"Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu bilah pedang samurai dari salah seorang pemuda berinisial DN dan langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Simpang Rimba untuk pemeriksaan," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya