Berdasarkan informasi dan hasil pemeriksaan, pemuda tersebut kata dia memang sering membawa senjata tajam dan telah beberapa kali terlibat perkelahian dan pengrusakan namun masih dilakukan pembinaan.
"Pemuda berinisial DN ini sebelumnya memang sempat terlibat perkelahian dengan salah seorang pelajar, motifnya mau nyerang karena dendam. Ia juga sudah 2 kali kami bina di Polsek karena pernah terlibat perkelahian dan pengrusakan, namun sepertinya tidak jera," jelasnya.
Pemuda tersebut kata dia saat ini sudah diamankan di Polsek Simpang Rimba dan terancam melanggar Pasal 2 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.
(Nanda Aria)