Tersangka telah berhasil ditangkap kini telah dijebloskan ke tahanan. Tersangka ditangkap berikut sepucuk senjata api rakitan.
"Sudah kita amankan berikut senjata api rakitan yang digunakan untuk menembak anggota kita. Tersangka ini residivis kambuhan. Sudah lima kali dihukum untuk berbagai jenis kejahatan sejak 2003. Mulai dari pencurian, perampokan hingga penggelapan. Ini yang bersangkutan masih diperiksa," tukasnya.
(Qur'anul Hidayat)