Mata Uang Asing Jadi Barbuk OTT KPK Terkait Pengurusan Perkara MA

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 22 September 2022 17:55 WIB
Ali Fikri (Foto: Okezone)
Share :

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. KPK berjanji akan menggelar konferensi pers terkait OTT tersebut.

"Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan," ucap Ali.

Baca juga: OTT Hakim Agung, KPK Amankan Uang Terkait Suap Pengurusan Perkara

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya