4 Fakta Ambulans Antar Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan Dibayar Rp2,5 Juta

Nadilla Syabriya, Jurnalis
Senin 10 Oktober 2022 07:05 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JEMBER - Suporter Arema FC asal Jember, Faiqotul Hikmah, menjadi salah satu korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Jenazah perempuan warga Jalan MH Thamrin, Lingkungan Gladak Pakem itu tiba di rumah duka dengan dibawa ambulans.

Namun, sayangnya bak jatuh tertimpa tangga, petugas dan sopir ambulans tersebut mengetok biaya terhadap keluarga korban. Diketahui bahwa biaya yang diminta, yaitu sebesar Rp2,5 juta.

Berikut adalah fakta-fakta seputar aksi pungli yang menimpa keluarga korban.

1. Satu-Satunya Ambulans yang Tersisa

Kerabat korban, Nurlaela, menceritakan bahwa setelah mendengar kabar kejadian tersebut, dirinya lekas mencari ambulans untuk membawa korban ke rumah duka.

"Awalnya memang ada kabar Faiq (panggilan Faiqotul Hikmah) tidak ada (meninggal). Saat itu diberitahu juga, kalau mobil ambulans saat itu full. Saya pun berusaha cari mobil dari sini (Jember), sampai jam 1 tidak ada," kata Nurlaela, Kamis (6/10/2022).

Berselang dua jam kemudian, kata Nurlaela, ada telepon lagi dari teman korban di Malang. Dari teman korban itu mengabarkan bahwa ada ambulans yang siap mengantar jenazah almarhumah.

"Terus telepon lagi temannya di sana (Malang), dibilang ada mobil ambulans. Sekitar pukul 3.00 WIB, subuh. Kemudian disampaikan harus bayar. Saya jawab ya sudah tidak apa-apa. Walaupun berbiaya, pokoknya jenazah Faiq bisa pulang. Waktu itu disampaikan biayanya Rp 2,5 juta," ungkapnya.

2. Keluarga Berhutang ke Tetangga

Demi jenazah korban dipulangkan, keluarga korban terpaksa membayar sewa mobil ambulans sebesar Rp2,5 juta. Namun, hal ini membuat pihaknya terpaksa cari pinjaman ke tetangga.

"Ya meskipun harus meminjam agar bisa segera pulang jenazah adik saya. Alhamdulillah ada, jenazah adik saya pun dapat dipulangkan ke Jember," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya