3. Kesepakatan Bersama
Pihak ambulance menjelaskan hal tersebut bukan pungli, namun biaya yang disepakati kedua belah pihak. Para korban pun diantar dini hari, sebelum ada pengumuman seluruh biaya ditanggung pemerintah.
Saat itu, pihak tim ambulans Malang atau TAM mendapat permintaan kebutuhan ambulans dari keluarga korban untuk mengantar jenazah ke Jember dari rumah sakit Wafa Husada Kepanjen, pada Minggu (2/10/2022) pukul 02.00 WIB, saat di rumah sakit baru diketahui jika jenazah adalah korban tragedi kanjuruhan.
Biaya Rp2,5 juta adalah kesepakatan antara keluarga dan pihak ambulance. Saat itu pihak TAM belum ada informasi jika biaya korban tragedi kanjuruhan sepenuhnya ditanggung pemerintah.
"Empat hari berselang pihak ambulance ditelpon keluarga dan mengaku keberatan. TAM langsung mengembalikan Rp1,9 juta karena Rp600 ribu merupakan biaya operasional. Pihak TAM sendiri menyebut hingga saat ini belum ada penggantian biaya dari pemerintah daerah. Secara teknis pelayanan TAM sendiri gratis bagi korban dhuafa atau warga tidak mampu," ujar sopir ambulance dari TAM, Muhammad Arif, Sabtu (8/10/2022).
Sementara itu, pihak ambulance lainnya dari Nurul Hayat, mengatakan biaya Rp1,5 juta rupiah merupakan biaya yang diberikan sendiri oleh pihak keluarga.
4. Diganti oleh Pemkab Jember
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember, Lilik Lailiyah, mengatakan biaya yang dikeluarkan oleh keluarga korban akan diganti oleh Pemkab Jember, sehingga keluarga sudah tidak dibebani biaya sama sekali.
"Petugas Dinas Kesehatan Jember sudah memberikan uang sebagai ganti biaya ambulans kepada pihak keluarga korban karena biaya ambulans ditanggung pemerintah," katanya pada Kamis (6/10/2022).
(Khafid Mardiyansyah)