Sementara itu, BPBD DKI Jakarta berkolaborasi dengan Camat, Lurah, Kasipem, Staff Kelurahan, Disgulkarmat, PPSU, Pol PP, SDA, Satgas Bencana Kementrian PUPR, PLN, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Bina Marga, Babinsa, Babinkamtibmas, FKDM, KSB, dan Relawan Cinta Kasih NKRI untuk kerja bakti di wilayah yang sudah surut tersebut.
Kerja bakti itu membersihkan lumpur dan puing-puing sampah usai genangan agar lingkungan dapat kembali ditempati dengan nyaman.
"BPBD DKI mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan, karena berdasarkan informasi yang dirilis oleh BMKG, potensi curah hujan dengan intensitas sedang-lebat masih akan terjadi hingga tanggal 15 Oktober 2022. Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)