"Kepengurusan ini mencocokkan nama-nama yang ada di surat keterangan setiap kepengurusan partai politik dengan KTP dan KTA serta orangnya, khususnya terkait dengan KSB (ketua sekretaris dan bendahara)," kata Nurdin di Kantor DPW Partai Perindo DKI Jakarta.
Nurdin menjelaskan, dari ketiga unsur yang dinilai, DPW Partai Perindo DKI Jakarta memenuhi semua aspek penilaian. Dengan begitu, berdasarkan verifikasi yang dilakukan telah memenuhi syarat.
"DKI Jakarta untuk Partai Perindo sudah memenuhi syarat," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)