JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Utara telah memeriksa 12 saksi dalam peristiwa kebakaran kubah Masjid Jakarta Islamic Center (JIC).
"Terkait kasus kebakaran JIC ada tambah 12 jadi semua sekarang masih memeriksa saksi. Nanti kami update setelah dari labfor sudah keluar hasilnya," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Erlin Tang Jaya, Jumat (28/10/2022).
Ia menyebutkan, pihaknya akan menentukan tersangka dari kasus kebakaran kubah tersebut setelah ada laporan hasil dari Labfor Mabes Polri.
"Kami update nanti ya (terkait tersangka), karena kami juga masih menunggu dari labfor," ucap Erlin Tang Jaya.
BACA JUGA:Kebakaran Kubah Masjid JIC, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Ia menyebutkan, ada sejumlah barang yang diamankan dari pekerja dalam peristiwa kebakaran kubah JIC tersebut.
"Seperti alat las, sama tabung yang dipakai pekerja pada saat itu," ungkapnya.
12 orang saksi yang diperiksa tersebut kata Wakapolres terdiri dari para pekerja, mandor, hingga pengurus JIC.
BACA JUGA:Kubah Masjid JIC Terbakar, Aktivitas Ibadah Dialihkan ke Convention Hall
"Termasuk PT (kontraktor pengerjaan renovasi kubah JIC) juga kami diperiksa. Pokoknya semua yang terkait di situ dari proses pengerjaan itu siapa saja yang terkait sambil nunggu dari labfor," tuturnya.