Sejauh ini, tim verifikasi faktual KPU dan Bawaslu Kota Palembang tidak menemukan kendala pada keanggotaan Partai Perindo, baik secara administrasi maupun keanggotaan partai politik.
"Hasil Pleno KPU Kota Palembang akan dikirim ke KPU Pusat. Setelah itu baru akan diumumkan," jelasnya.
BACA JUGA:Pemilu Kerap Jadi Lahan Korupsi, Ini Kata Ketua DPP Partai Perindo
Sementara itu Ketua DPD Partai Perindo Kota Palembang, Candra Wahyudi mengatakan, verifikasi faktual dilakukan kepada 17 anggota Partai Perindo yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kota Palembang. "Kami optimistis Partai Perindo lolos verifikasi faktual," jelasnya.
(Awaludin)