JAKARTA - Republik Tiongkok atau Taiwan adalah sebuah pulau di Asia Timur yang menyatakan diri sebagai negara berdaulat setelah memisahkan diri dari China daratan atau Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Wilayah Taiwan, dengan Ibu Kotanya Taipei, mencakup daerah Pulau Formosa, Kepulauan Penghu, Kabupaten Kinmen, Kepulauan Lienchiang, dan pulau-pulau kecil di sekitarnya.
Sebelum berdiri seperti sekarang, dulu Taiwan merupakan bagian dari RRT. Berakhirnya Perang Saudara yang terjadi dari 1927-1949 membuat Taiwan ingin mendirikan negara sendiri. Puluhan tahun kemudian, RRT terus berupaya menarik masuk Taiwan karena menganggap pulau yang diperintah secara demokratis itu termasuk bagian wilayah mereka.
Namun, nyatanya banyak orang Taiwan yang tidak setuju. Mereka merasa bahwa Taiwan sudah memiliki negaranya sendiri, terlepas dari kemerdekaannya sudah diakui atau tidak. Lantas bagaimana sejarah berdirinya Taiwan? Melansir dari berbagai sumber, berikut pembahasannya.
Awal Mula
Diketahui bahwa pemukim pertama yang menempati wilayah Taiwan adalah orang-orang suku Austronesia. Mereka diperkirakan berasal dari China selatan modern. Pulau ini dibuktikan dengan munculnya dalam catatan Tiongkok pada 239 M, ketika seorang kaisar mengirim pasukan ekspedisi untuk menjelajahi daerah tersebut.
Pada 1544, pelaut Portugis yang lewat menjuluki Taiwan sebagai Ilha Formosa atau bermakna pulau yang indah. Kemudian pada 1624, perusahaan Hindia Timur Belanda mulai melakukan ekspansinya dan mendirikan koloni kecil di pantai barat daya Taiwan di tempat yang sekarang disebut Tainan. Orang Belanda menyebut tempat ini Taijowan, yang kemudian berkembang menjadi istilah Mandarin untuk seluruh pulau, yaitu Taiwan. Beberapa tahun kemudian, mereka mendirikan pangkalan lain di utara, di Tamsui (Danshui).