Usut Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Periksa 4 Orang dari BPOM

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 14 November 2022 15:57 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang dari pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.

"BPOM ada empat (yang sudah diperiksa). Jadi kan kemarin itu mereka sudah menjelaskan tentang job description masing-masing ya di bidang pengawasan tugasnya apa, ngapain aja," kata Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (14/11/2022).

Di sisi lain, menurut Pipit penyidik juga telah memeriksa ahli farmasi. Lalu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan kepada ahli hukum pidana dalam waktu dekat.

"Hari ini ahli farmasi sudah diperiksa, tinggal ahli hukum pidana ya, besok atau mungkin paling lambat rabu baru melakukan gelar perkara. Harusnya hari ini ternyata kan ada beberapa ahli mundur waktunya," ujar Pipit.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan dua perusahaan farmasi yang menyalahi standar dan persyaraktan kemanan, khasiat dan mutu. Dua perusahaan tersebut adalah PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.

Baca juga: Periksa Dua Pejabat BPOM, Polisi Gali Pengawasan Obat Sirop Terkait Gagal Ginjal Akut

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Bareskrim Polri telah melakukan operasi ke lokasi dua perusahaan tersebut. Pihaknya menemukan penggunaan berlebihan Propilen Glikol yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Baca juga: BPOM Temukan Bahan Baku Obat 'Oplosan' Tercemar EG Nyaris 100 Persen, Lalai atau Sengaja?

"Pemeriksaan beberapa sumber, didapati adanya bahan baku propilen glikol yang melebihi ambang batas," ucap Penny dalam konferensi persnya, Senin (31/10/2022).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya