Pakar hukum mengatakan ketidakjelasan bahasa RUU memberi ruang bagi penegak hukum untuk menafsirkannya seluas yang mereka inginkan, membuat anggota komunitas LGBT dalam keadaan ketidakpastian yang lebih besar.
Kseniya Mikhailova dari kelompok pendukung LGBT Vykhod mengatakan bar atau klub gay khusus dewasa mungkin masih akan diizinkan untuk beroperasi, meskipun mungkin tidak boleh melakukan promosi atau iklan, tetapi ciuman sesama jenis di depan umum dapat dianggap sebagai pelanggaran.
Dan dia mengatakan pasangan sesama jenis akan mulai takut bahwa anak-anak mereka akan diambil dari mereka dengan alasan bahwa mereka menunjukkan gaya hidup LGBT kepada mereka.
Undang-undang menetapkan denda hingga 400.000 rubel (sekira Rp103 juta) untuk individu dan hingga 5 juta rubel (sekira Rp1,3 miliar) untuk badan hukum. Orang asing dapat menghadapi 15 hari penangkapan dan kemudian pengusiran.
Mikhailova mengatakan larangan asli sembilan tahun lalu tentang "propaganda" LGBT terhadap anak di bawah umur telah memicu gelombang serangan terhadap komunitas LGBT. Sementara Ilmuwan politik Ekaterina Schulmann mengatakan undang-undang itu bertujuan untuk melarang apa pun yang menunjukkan hubungan atau kecenderungan LGBT untuk "diterima secara sosial" atau "setara dengan apa yang disebut hubungan keluarga tradisional atau hubungan seksual".
"Orang - penulis, penerbit, hanya orang - akan berpikir dua kali bahkan sebelum menyebutkan apapun yang berhubungan dengan LGBT," katanya dalam sebuah wawancara dari Cologne, Jerman.
Schulmann mengatakan RUU itu juga merupakan "kemenangan besar" bagi regulator komunikasi, Roskomnadzor, yang telah "mengambil alih kekuasaan polisi politik" dan sekarang memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk memantau semua jenis informasi untuk mencari propaganda LGBT.
(Rahman Asmardika)