Sepi Peminat, Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024 di 3 Provinsi Diperpanjang

Irfan Maulana, Jurnalis
Rabu 30 November 2022 14:25 WIB
KPU RI (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memperpanjang pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024. Perpanjangan waktu pendaftaran dilakukan di tiga provinsi.

"Jadi ada 4 kecamatan yang masih kosong 1 di Kabupaten Malinau, 2 di Kabupaten Tambrauw Kemudian, 1 di Kabupaten Merauke. Tepatnya di Provinsi Kaltara (Kalimantan Utara), Papua Barat dan Papua Selatan daerah otonom baru," ujar Komisioner KPU RI, Parsadaan Harahap, Rabu (30/11/2022).

 BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Said Aqil: Jangan Mau Dipecah Belah!

Pendaftaran ini diperpanjang dikarenakan minimnya jumlah masyarakat yang ingin menjadi Badan Adhoc tersebut.

"Kecamatan belum berisi atau masih kurang, akan dilakukan perpanjangan pendaftarannya, tanggal 2 sampai 4 (Desember 2022) diperpanjang," kata Parsadaan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya