Dua Kali Cabuli Siswi SMP, Pemuda Ditangkap

Indra Siregar, Jurnalis
Sabtu 03 Desember 2022 02:05 WIB
Pemuda ditangkap karena cabuli siswi SMP. (iNews/Indra Siregar)
Share :

“Menurut korban dua kali, yang pertama di perkebunan Pekon Tegal Binangun, Sumberejo sekitar Juli 2022 dan dirumah tersangka pada Oktober 2022. Sehingga ibu korban melapor ke Polres Tanggamus," tuturnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti ditahan di Polres Tanggamus, terhadap tersangka dijerat UU Perlindungan Anak, Ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya