Selain Kombes YBK, Polisi Tetapkan Tiga Orang Lainnya Tersangka

Erfan Maaruf, Jurnalis
Rabu 11 Januari 2023 13:42 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Polisi menyita dua bungkus sabu total 1,1 gram saat menangkap Kombes YBK. "Barang buktinya 0,5 gram sama 0,6 gram. Jadi ada dua barang bukti," ungkapnya.

Saat ini, Kombes YBK telah dibawa ke Polra Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Status Kombes YBK akan ditentukan dalam waktu 3x24 jam.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya