Polisi Bebaskan 14 Orang Diduga Simpatisan Lukas Enembe

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 12 Januari 2023 10:26 WIB
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Polisi menyatakan telah membebaskan 14 orang diduga simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe, yang terlibat dalam bentrokan saat Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan bahwa, ke-14 orang itu dijamin oleh Kepala Kampung Sabron Sari, Marwan Hasyim. Selain itu, mereka juga telah menyepakati dengan perjanjian tidak akan mengulangi tindakan yang melanggar hukum.

“Kami mengembalikan ke-14 orang tersebut atas permintaan penjamin yakni Kepala Kampung Sabron Sari, Bapak Marwan Hasyim dan telah bertanda tangan atas surat penjamin pemulangan dan disaksikan oleh keluarga yang bersangkutan,” kata Benny kepada awak media, Kamis (12/1/2023).

 BACA JUGA:Datang ke RSPAD, Adik Lukas Enembe Protes Kakaknya Dibawa ke Jakarta Tak Pakai Maskapai Garuda

Ia menambahkan, bahwa pada saat yang bersamaan juga telah ditandatangani surat pernyataan dan berita acara penolakan autopsi mayat yang merupakan korban meninggal dunia akibat bentrok antara massa simpatisan dan aparat keamanan.

Pemulangan 14 masyarakat serta penolakan autopsi terhadap korban meninggal dunia semua atas surat permohonan dan permintaan keluarga korban sendiri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya