Tak Izinkan Keluarga Jenguk Lukas Enembe, KPK: Lebih Baik Fokus Bela Hak Tersangka

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 12 Januari 2023 12:14 WIB
Ali Fikri (Foto: Dok Okezone)
Share :

"Termasuk ketika melakukan penangkapan dan membawanya ke Jakarta. Bahkan kami juga ikutkan pihak yang mengaku sebagai keluarga dalam penerbangan tersebut dengan harapan dapat menyaksikan bahwa semua proses yang dilakukan KPK telah taat pada aturan hukum," terang Ali.

Baca juga: Kuasa Hukum Lukas Enembe Sebut Keluarga Tak Diizinkan untuk Menjenguk

"Tenaga medis juga kami bawa untuk memastikan pengecekan kondisi kesehatan tersangka LE selama dibawa ke Jakarta," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, KPK resmi melakukan upaya penahanan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). Lukas ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini hingga 30 Januari 2023. Saat ini, Lukas tengah dilakukan perawatan di RSPAD usai tiba di Jakarta.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya