Revaldo Direhabilitasi Selama 12 Bulan di Lido

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Senin 16 Januari 2023 15:25 WIB
Revaldo direhabilitasi di Lido selama 12 bulan. (MPI/Irfan Maruf)
Share :

JAKARTA - Aktor Revaldo akan menjalani rehabilitasi selama 12 bulan atas kasus penyalahgunaan narkoba di Lido, Sukabumi, Jawa Barat, mulai hari ini, Senin (16/1/2023). Rehabilitasi selama 12 bulan itu merupakan rekomendasi dari BNNP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, rekomendasi 12 bulan tersebut berasal dari BNNP. Namun, hal itu masih dapat berubah sesuai perkembangan dan rekomendasi BNN.

"Untuk rekomendasi nanti terkait rehab nanti ada otoritasnya ya dalam hal rekomendasi, pemberinya adalah BNNP. Namun, dalam rekomendasi tertulis selama 12 bulan untuk menjalani rehab. Namun, nanti situasional perkembangannya adanya di BNN ya," kata Trunoyudo, Senin (16/1/2023).

Revaldo menjalani rehabilitasi setelah mendapatkan rekomendasi dari BNNP di daerah Lido, Sukabumi Jawa Barat. Rehabilitasi dilakukan berdasarkan hasil daripada rekomendasi tim asesmen terpadu.

"Hari ini tersangka R beserta keluarganya sudah menjemput yang kemudian nanti akan dilakukan juga pengawalan pengamanan dari penyidik sampai nanti ke tempat di daerah Lido," tuturnya.

Penangkapan terhadap Revaldo berawal dari informasi masyarakat mengenai penyalahgunaan narkoba yang diterima tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada 9 Januari 2021.

Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan mengamankan Revaldo di basement apartemen tersebut. Polisi lalu melakukan tes urine dan diketahui Revaldo positif amfetamin, metamfetamin, dan tetrahidrokanabinol (psikotropika yang merupakan senyawa utama dari ganja).

Polisi kemudian melanjutkan pendalaman di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Polisi kemudian menyita barang bukti satu klip plastik berisi ganja seberat 0,39 gram, satu toples ganja dengan berat 0,84 gram, satu cup kecil berisi ganja dengan berat 0,34 gram.

Selain itu juga disita 2 butir pil ekstasi, 1 alat hisap ganja, dan 8 sedotan yang dijadikan sebagai sendok sabu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya