5 Fakta WNI Ditahan di Arab Saudi karena Lecehkan Perempuan di Masjidil Haram, Kemlu Siapkan Pembelaan

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 24 Januari 2023 05:08 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

4. Celah Ringankan Hukuman

Dia berharap, KJRI Jeddah dapat mencari celah untuk memberikan bantuan hukum, terutama meringankan beban Muhammad Said di sana.

"Karena kasus ini juga terjadi WNI yang Aceh itu waktu dulu juga. Artinya kasus ini bukan yang pertama," tutup Arifin.

5. Bantahan Keluarga

Akun Twitter @iniakuhelmpink yang mengaku sebagai keluarga mengatakan pelaku Said membantah melakukan pelecehan tersebut.

"Walaupun dipaksa sama polisi di sana dia tidak mengakui, tidak pernah mengakui tuduhan itu, Tapi ada surat dari sana melalui kedutaan atau apalah itu, sampai ke Kepala Penyelenggaraan Haji dan Umroh di Sulsel dan keterangannya membuat keluarga kami sakit hati," tulis akun tersebut dikutip, Senin (23/1/2023).

Menurut akun yang mengaku sepupu pelaku, bahkan keluarganya tersebut sampai dipukul oleh polisi Arab Saudi. Said tidak berkutik karena memang dia tidak paham.

"Posisi saat itu wanita pelapor tidak ada di situ. Sampai pada saat ketua travelnya ke kantor polisi di sana katanya harus ditahan dulu sekitaran 5 hari nanti dibebasin," tambahnya.

Ia pun memohon agar kasus ini diluruskan sehingga informasi tidak simpang siur. Sebab menurutnya ada kejanggalan dalam kasus tersebut.

"Hy teman² Twitter, mohon bantu up, saya mau minta tolong kalaupun permintaan pertolongan kami tidak sampai ke Bapak Presiden Jokowi Dodo, saya hanya berharap ini bisa meredakan berita yg beredar di media sosial, saya paham betul the power of Twitter yg menegakkan keadilan," tulis akun @iniakuhelmpink.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya