JAKARTA - Ratusan perangkat desa diagendakan bakal menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, hari ini.
Dalam aksinya tersebut, para perangkat desa bakal menyuarakan penolakan atas rekomendasi kepala desa yang beberapa waktu lalu telah lebih dulu menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR.
Diketahui, pada Selasa 17 Januari, sejumlah kades dan perangkat daerah dari berbagai wilayah melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR.
Mereka meminta pemerintah merevisi Undang-Undang (UU) Desa Nomor 6 Tahun 2014 dan meminta jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun dalam 1 periode.
Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya telah merancang skema pengalihan arus lalu lintas (lalin) di sekitaran kawasan Gedung DPR/MPR RI, hari ini.
Pengalihan arus lalin tersebut disiapkan untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan di sekitaran kawasan Gedung DPR/MPR akibatnya adanya aksi penyampaian pendapat.
(Khafid Mardiyansyah)