Jika Kasusnya Tidak Viral, Apakah LPSK Masih Berikan Pendampingan?

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 27 Januari 2023 17:56 WIB
Andi Simangunsong di Webinar Partai Perindo (Foto: Tangkapan layar)
Share :

Terkait jumlah tersebut, tidak semua ditindaklanjuti dengan memberikan pendampingan. Menurutnya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terkait LPSK memberikan pendampingan.

"Yang bisa kamu berikan perlindungan karena persyaratannya lengkap kasusnya sendiri jelas dan sebagainya itu 6 ribu sekian," ujarnya.

"Jadi dari 6 ribu yang kamu tangani tentu jauh lebih banyak kasus-kasus yang tidak viral, jadi kami berkomitmen apapun kasusnya kalau itu memenuhi syarat mandat dari LPSK tentu kami akan lakukan sepenuhnya," sambungnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya