MURATARA - Seorang janda muda kedapatan menyimpan pil ekstasi di dalam bra. Wanita bernama Humaidah (29), warga Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.
Dari tersangka, petugas Satres Narkoba Polres Muratara mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip bening kecil berisikan 2 pil warna biru berlogo Alien yang diduga berisikan narkotika jenis ekstasi dengan berat brutto 0,73 gram.
Polisi juga menyita 1 bra warna abu-abu dan 1 motor Honda Beat warna merah putih.
Tersangka Humaidah ditangkap setelah terjaring razia oleh Tim Satres Narkoba Polres Muratara di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara pada Sabtu 11 Februari 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui AKP Darmanson mengatakan, awalnya Satres Narkoba tengah patroli di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit.
"Saat melakukan patroli, anggota melihat ada salah satu sepeda motor yang gelagatnya mencurigakan dikemudikan seorang laki-laki bernama Ivandri yang berboncengan dengan perempuan bermama Humaidah," katanya.
Tim Satres Narkona kemudian melakukan penggeledahan badan terhadap pengemudi dan kendaraannya. Petugas juga meminta untuk mengeluarkan barang-barang yang ada di kantong dan tempat penyimpanan lainnya.