Jaksa Tolak Pleidoi Dua Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Ini Alasannya

Lukman Hakim, Jurnalis
Jum'at 17 Februari 2023 18:04 WIB
Sidang kasus Tragedi Kanjuruhan. (Foto: Lukman Hakim)
Share :

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa, Sumardhan menyayangkan penolakan JPU atas pleidoi kliennya. Dia menilai, kliennya bukan penyebab 135 orang meninggal dan ratusan lainnya luka-luka. Penyebabnya adalah tembakan gas air mata yang dilakukan oleh polisi.

“Klien saya tidak akan mengajukan duplik (jawaban atas replik). Kami berharap hakim dapat menjatuhkan putusan seadil-adilnya,” katanya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya