SUKABUMI - Polres Sukabumi Kota menangkap buruh berinisial DS (36), yang diduga telah menganiaya juru parkir di salah satu minimarket di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
"Kami mengapresiasi personel yang kurang dari 24 jam berhasil menangkap satu dari tiga tersangka yang telah menganiaya seorang juru parkir berinisial MR tersebut," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin di Sukabumi, mengutip Antara, Sabtu (25/3/2023).
Menurutnya, saat ini pihaknya masih mengejar dua tersangka lainnya. Pihaknya telah mengantongi identitas kedua pelaku dan diharapkan dalam waktu dekat bisa tertangkap.
Akibat penganiayaan yang dilakukan tersangka, korban mengalami luka lebam dan sayatan senjata tajam hampir di sekujur tubuhnya. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD R Syamsudin SH.
Selain itu, polisi menyita barang bukti berupa gear modifikasi dan sebilah kayu balok dari DS.