3 Oknum Avsec Ditindak Tegas, AP II Sebut Bukan karena Perintah Komisaris

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 04 April 2023 17:58 WIB
Share :

JAKARTA - Tiga oknum aviation security (avsec) mendapat tindakan tegas dari PT Angkasa Pura II. Avsec non-organik itu dihukum saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta pada Juma 3 Maret 2023 lalu.

"Atas pelanggaran terhadap SOP dan tindakan indisipliner ini, kemudian diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja kepada ketiga avsec tersebut," kata SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).

Holik menggatakan bahwa ketiga avsec tersebut melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung.

Kemudian mereka juga melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang.

Dia menegaskan setiap avsec harus selalu mematuhi Prosedur Operasi Standar (Standard Operating Procedure/SOP), di mana SOP dari kantor memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang hingga orang.

"Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan. Di mana ini bukan SOP dari Aasec,” katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya