Bareskrim Tindaklanjuti Laporan Keluarga Aisiah, Wanita yang Tewas di Lift Bandara Kualanamu

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 03 Mei 2023 16:05 WIB
Ilustrasi/Foto: Okezone
Share :

 

JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan bakal menindaklanjuti laporan dari keluarga Aisiah Sinta Dewi, korban terjatuh dari lift Bandar Udara (Bandara) Kualanamu terhadap enam perusahaan.

Keluarga Aisiah Sinta Dewi, resmi melaporkan enam perusahaan ke Bareskrim Polri. Pelaporan itu, terdaftar dalam nomor LP/B/81/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023.

 BACA JUGA:

"Semua laporan ya pasti ditindak lanjuti," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Dalam hal ini, perusahaan yang dilaporkan atas tragedi meninggalnya Aisiah yakni PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura Aviasi, PT Angkasa Pura Solusi, GMR Airport Limited, GMR Airport Consortium, dan Aereport De Paris.

 BACA JUGA:

Kuasa hukum keluarga Aisyah, Indra Posan Sihombing menyebut, menyangkakan enam perusahaan itu telah melanggar Pasal 359 KUHP yang mengakibatkan kelalaian hingga sebabkan Aisiah meninggal dunia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya