Perindo Dorong KTT ASEAN Hasilkan Resolusi Konkret Terkait TPPO

Ji Edy Gustan, Jurnalis
Kamis 11 Mei 2023 00:48 WIB
TGB Zainul Majdi. (Foto: Edy Gustan)
Share :

LOMBOK TIMUR - Ketua Harian Nasional Partai Perindo Dr.TGB.KH Muhammad Zainul Majdi, Lc, MA mendukung pembahasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN.

TGB menjelaskan, Perindo mendorong adanya resolusi terkait kesepakatan yang tertuang dalam butir-butir konkret negara ASEAN untuk menghadapi TPPO ini. 

Dia menegaskan, sebagai negara Kepulauan, Indonesia sangat rentan terhadap praktek TPPO. Lagipula, kata cucu Pahlawan Nasional Almagfurullah TG.KH Muhammad Zainuddin Abdul Majid itu, Indonesia sudah mengesahkan peraturan undang-undang tentang TPPO, tinggal menjalankan penegakan hukumnya.

 "Karena Indonesia merupakan negara kepulauan, sehingga punya kerentanan terkait tindak pidana perdagangan orang ini. Lagipula, banyak pelabuhan tikus yang bisa digunakan untuk menyelundupkan manusia," ujar TGB saat Tablig Akbar di Lapangan Prian, Lombok Timur, Rabu (10/5/2023). 

Terkait itu, politisi yang pernah menjabat Gubernur NTB dua periode itu menegaskan Indonesia perlu memperkuat pengawasan dan pengamanan di perbatasan serta di pelabuhan-pelabuhan. Tidak kalah penting, kata TGB, adalah penegakan hukum terhadap segala aktivitas yang terkait dengan eksploitasi manusia termasuk TPPO.

TPPO ini dinilai harus menjadi resolusi ASEAN lantaran penanganannya tidak bisa dilakukan oleh satu negara melainkan melibatkan negara-negara ASEAN.

"Karena TPPO ini seringkali  melibatkan sindikat antar negara, melibatkan kelompok-kelompok besar, menggunakan dana besar, sehingga penanganannya harus melibatkan multi bangsa," tegas Ketua Umum PB Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) itu.  

TGB melanjutkan, persoalan TPPO itu merupakan masalah yang real sehingga menjadi perioritas untuk dituntaskan. Apalagi secara kuantitatif kasusnya terus meningkat dari tahun ke tahun. Maka itu, dia menekankan bahwa persoalan ini pendekatannya harus melalui kerjasama Internasional.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa tindak pidana perdagangan orang ini harus diberantas. Presiden mendorong agar TPPO ini dibahas dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di bawah keketuaan Indonesia.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya