Kecelakaan Maut di Malang, Penumpang Mobil Taksi Online Ditetapkan Tersangka

Avirista Midaada, Jurnalis
Selasa 16 Mei 2023 08:50 WIB
Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro (Foto: Avirista Midaada)
Share :

MALANG - Kecelakaan di Jalan Raya Dusun Jatiarjo, Desa Gunung, Jabung, Kabupaten Malang menewaskan pengemudi meninggal terbakar, pada 2 Mei 2023 lalu.

Polisi menetapkan tersangka penumpang dari korban yang merupakan pengemudi taksi online bernama Didik Kurniawan (40) warga Jalan Candi Bima, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kabupaten Malang.

Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro menyatakan, bila penumpang atas nama Indra Kusriawan (27) warga Dusun Geneng, Desa Sumber wuluh, Kecamatan Dawarblandong, Kota Mojokerto, dianggap melanggar Pasal 362 juncto 351 KUHP tentang membiarkan orang yang membutuhkan pertolongan sampai mengakibatkan meninggal dunia.

Pihaknya menyatakan, awalnya curiga dengan kronologi kecelakaan yang mengakibatkan korban pengemudi taksi online ini meninggal terbakar. Kemudian, dilakukan penelusuran oleh tim gabungan dari Satlantas, Satreskrim, dan jajaran Polsek, hasilnya diketahui Indra Kurniawan merupakan orang terakhir yang bersama korban sebelum akhirnya tewas terbakar.

"Dari hasil penyelidikan, kita memperoleh informasi bahwa terlihat jelas si Indra ini masuk ke dalam mobil yang terbakar melalui pintu depan," ucap Wahyu Rizki Saputro, ditemui pada Selasa (16/5/2023).

Menurutnya, Indra Kurniawan memang memesan taksi online dari minimarket Singosari dengan tujuan ke Bunut Wetan, kemudian ke rumah orangtuanya di Jabung. Selanjutnya, penumpang itu bersama Didik diantarkan pulang dari rumah orangtuanya di Jabung, sepulang dari sana inilah peristiwa kecelakaan terjadi.

"Jadi TKP itu jalan yang arah ke rumah orangtuanya kelewatan atau kebablasan. Begitu kebablasan, Indra mengatakan mas kiri - kiri kelewat. Akhirnya dengan kondisi seperti itu. Kondisi gelap enggak ada pencahayaan di TKP, akhirnya si sopir ini tidak bisa mengendalikan (dan terjadi kecelakaan)," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya