Presiden, kata Mahfud, memerintahkan agar tidak ada backing-backingan terkait tindak pidana termasuk perdagangan orang.
"Sementara kita sendiri terkadang sudah mengetahui simpul-simpulnya tapi terhambat oleh birokrasi mungkin juga oleh perbackingan dan sebagainya. Sehingga tadi presiden memerintahkan kepada Kapolri tidak ada backing-backingan karena semua tindakan yang tegas itu di-backing oleh negara," kata Mahfud.
"Tidak ada backing-backingan bagi penjahat, backing bagi kebenaran adalah negara backing penegakan hukum adalah negara," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)