Presenter TV Brigita Manohara Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 05 Juni 2023 10:38 WIB
Ilustrasi/Foto: Okezone
Share :

 

JAKARTA - Presenter TV swasta, Brigita P Manohara memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Ia telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Sedianya, Brigita Manohara dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP).

 BACA JUGA:

"Betul, hari ini dilakukan pemanggilan Brigita M untuk menjadi saksi tersangka RHP. Sudah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri data dikonfirmasi, Senin (5/6/2023).

Pemeriksaan terhadap Brigita hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya. Sebab sebelumnya, Brigita tidak hadir alias absen pada panggilan pemeriksaan Rabu, 24 Mei 2023.

 BACA JUGA:

Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan Brigita. Pemeriksaan terhadap Brigita hari ini bukan yang pertama kalinya. Ia sudah pernah diperiksa sebagai saksi sebelumnya.

Sebelumnya, Brigita juga sudah sempat mengembalikan uang ke KPK sebesar Rp480 juta. Brigita mengakui pernah menerima uang dan hadiah dari Ricky Ham Pagawak. Uang dan hadiah yang diberikan Ricky, kata Brigita, merupakan apresiasi atas kinerjanya sebagai presenter TV dan konsultan komunikasi.

"Rp480 juta totalnya sudah kutransfer semua. Itu sudah semua ya. Biar cepet beres," kata Brigita saat dikonfirmasi awak media, 26 Juli 2022.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. Ricky Pagawak ditetapkan sebagai tersangka suap bersama tiga orang lainnya.

Ketiga orang lainnya tersebut yakni, Direktur Utama (Dirut) PT Bina Karya Raya (BKR), Simon Pampang (SP); Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP), Jusieandra Pribadi Pampang (JPP); serta Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM), Marten Toding (MT).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya