Soroti RUU Perampasan Aset, Tama S. Langkun Menilai Lebih Fair dan Proporsional

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 05 Juni 2023 19:14 WIB
Tama S Langkun. (Foto: MPI)
Share :

Tama menambahkan, kebijakan nasional bidang perampasan aset tindak pidana memiliki visi yang jelas dan terintegrasi. Indonesia telah masuk dalam peta dunia pemberantasan korupsi.

"Sehingga membutuhkan regulasi-regulasi yang memenuhi standar internasional, baik yang ditentukan oleh PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa) maupun FATF (Financial Action Task Force on Money Laundering)," pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya