Hal ini akan sangat merugikan masyarakat lokal, dan juga akan mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali.
Di pihak lain, Yerry mengingatkan, pemberlakuan Surat Edaran Gubernur Bali yang mengatur tatanan baru bagi wisatawan mancanegara selama berkunjung di Bali, perlu diimbangi dengan peningkatan keramahtamahan masyarakat, aparat keamanan dan pemerintah.
"Brand image penduduk Bali dan Indonesia yang ramah dan bersahabat terhadap turis asing harus tetap dijaga. Bahkan ditingkatkan, agar ada keseimbangan antara larangan dan penyambutan yang baik," tutupnya.
(Fahmi Firdaus )