"Selain melakukan fogging, kami juga melakukan sosialisasi terkait kartu anggota Partai Perindo yang mempunyai manfaat perlindungan asuransi kecelakaan jiwa. Setiap anggota Partai Perindo yang terdaftar dan memiliki kartu anggota, akan mendapatkan perlindungan selama setahun," ujar Rita.
BACA JUGA:
Lebih lanjut Rita mengatakan, hal tersebut merupakan langkah nyata dari Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera, untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
(Fakhrizal Fakhri )