Sementara itu, dari kejadian gempa bumi ini telah mengakibatkan terjadinya bencana berupa 10 rumah mengalami rusak ringan dan 3 rumah rusak berat di Desa Lembangtongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi. Menurut data BMKG guncangan gempa bumi dirasakan di wilayah Kabupaten Sigi pada skala IV-V MMI (Modified Mercalli Intensity).
“Sebaran permukiman penduduk yang terlanda guncangan gempa bumi terletak pada Kawasan Rawan Bencana (KRB) gempa bumi tinggi dan sebagian lainnya pada KRB gempa bumi menengah. Kejadian gempa bumi ini tidak menyebabkan tsunami karena lokasi pusat gempa bumi terletak di darat,” ungkap PVMBG.
Lebih lanjut, PVMBG merekomendasikan agar bangunan di Kabupaten Sigi harus dibangun menggunakan konstruksi bangunan tahan gempa bumi guna menghindari dari risiko kerusakan, dan harus dilengkapi dengan jalur serta tempat evakuasi.
“Oleh karena wilayah Kabupaten Sigi tergolong rawan gempa bumi, maka harus ditingkatkan upaya mitigasi melalui mitigasi struktural dan non struktural. Kejadian gempa bumi ini diperkirakan tidak berpotensi mengakibatkan terjadinya bahaya sesar permukaan dan bahaya ikutan (collateral hazard) berupa retakan tanah, penurunan tanah, gerakan tanah dan likuefaksi,” imbaunya.
(Arief Setyadi )