JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo terus melakukan pendampingan hukum dan pemulihan korban kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Salah satunya, kasus kekerasan seksual di Jakarta Pusat yang menimpa SPN (5) dengan pelaku HJ (40). Kasus tersebut sudah bergulir di meja hijau.
Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo Kenzo Farel menyebutkan, SPN sudah kembali bersekolah dan bersosialisasi dengan lingkungannya.
Kenzo menyebutkan, RPA Perindo telah melakukan beberapa langkah terkait SPN yang sudah mau kembali bersosialisasi.
"Pertama, yang kami lakukan adalah membuat korban ini tenang. Dalam artiannya, kita taruh di rumah aman kami yaitu rumah singgah kami yang ada di Jakarta juga. Jadi hal ini untuk membuat anak ini dan korban keluarga juga aman," kata Kenzo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023).