Anak Bunuh Ibu Kandung di Depok Jadi Tersangka, Terancam Dihukum Mati!

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 11 Agustus 2023 21:15 WIB
Illustrasi (foto: dok freepik)
Share :

DEPOK - Polisi menetapkan Rifki Azis Ramadhan (23) sebagai tersangka, setelah terbukti bersalah menusuk orang tuanya yang mengakibatkan ibundanya berinisial SW (43) tewas, dan ayahnya BAM (49) terluka di Sukamaju Baru, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

“Jadi kita sudah tetapkan, dari penyidik dari hasil olah TKP, pengumpulan barang bukti maupun alat bukti dari penyedik Polsek Cimanggis menetapkan saudara RA sebagai tersangka dalam kasus tersebut,” kata Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).

Arief menjelaskan, Rifki tega menghabisi nyawa ibunya ketika sang ibu berada di meja makan. Rifki tega menusuk ibunya dengan menggunakan pisau hingga tewas.

“Selanjutnya modusnya, di mana pelaku pertama kali melakukan pembunuhan terhadap saudara Sri Widiastuti, di mana pada saat itu saudari Sri Widiastuti sedang duduk di meja makan, kemudian oleh pelaku ditusuk menggunakan pisau,” ujarnya.

Arief mengungkapkan, setelah 15 menit berselang, melihat sang ayah BAM yang masuk ke dalam rumah, Rifki pun langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan golok kepada ayahnya itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya