Anak Bunuh Ibu Kandung di Depok Jadi Tersangka, Terancam Dihukum Mati!

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 11 Agustus 2023 21:15 WIB
Illustrasi (foto: dok freepik)
Share :

“Tapi awal mulanya ia menggunakan bagian pegangan golok ini mengenai kepala korban, setelah itu korban dibawa masuk ke kamar dan dikunci. Di situlah terjadi pergulatan dan tersangka mencoba mambacok korban kembali,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya yang menewaskan ibunya itu, Rifki dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

“Ancaman hukuman bisa hukuman mati kalau terbukti 340, kemudian seumur hidup, 20 tahun, 15 tahun, terendah 10 tahun,“ jelasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya