DEPOK - Polisi telah menetapkan Rifki Azis Ramadhan (23), sebagai tersangka setelah terbukti bersalah membacok orang tuanya yang mengakibatkan ibundanya berinisial SW (43) tewas, dan ayahnya BAM (49) terluka di Kelurahan Sukamaju Baru, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso mengungkapkan bahwa Rifki tega menusuk ibunya sebanyak 50 kali hingga meregang nyawa.
“Kalau hasil visum ada sekitar 50-an lah (tusukan),” kata Arief kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).
Arief menjelaskan, Rifki tega menghabisi nyawa ibunya ketika sang ibu tengah duduk di meja makan dengan menggunakan pisau. Selain itu, tusukan yang dilayangkan Rifki kepada sang ibu mengenai organ vital seperti bagian leher dan dada.
“Pelaku menusuk korban menggunakan pisau dan mengenai leher, dada dan paha. Intinya mengenai organ vital dari korban,” jelasnya.