Dari kacamata Indonesia, periode itu dikenal sebagai "Perang Kemerdekaan", sedangkan oleh Belanda disebut sebagai periode "bersiap" yang kemudian mereka akui "telah terjadi kekerasan ekstrem" berdasarkan penelitian yang dirilis pada Februari 2022.
Menurut Sri, pernyataan PM Belanda Mark Rutte di hadapan parlemen Belanda itu "tidak sepenuhnya berkomitmen terhadap konsekuensi dari pengakuan itu".
Belanda sejauh ini tidak setuju menyebut apa yang terjadi pada periode tersebut sebagai "kejahatan perang", melainkan sebagai "kekerasan ekstrem" yang menurut Sri masih dalam ranah "abu-abu".
(Susi Susanti)