Korea Utara tidak memberikan informasi tentang bagaimana rencananya untuk memperlakukan King, tetapi mengatakan tentara itu mengakui bahwa dia "secara ilegal" memasuki negara itu.
Kantor berita negara KCNA tidak mengatakan apakah dia menghadapi tuntutan atau hukuman. Namun para analis mengatakan dia dapat diperlakukan sebagai korban dan pencari suaka atau sebagai penjahat.
Dalam laporan itu, tidak disebutkan keberadaan atau kondisinya saat ini.
"Selama penyelidikan, Travis King mengaku bahwa dia telah memutuskan untuk datang ke DPRK [Korea Utara] karena dia memendam perasaan tidak enak terhadap penganiayaan yang tidak manusiawi dan diskriminasi rasial di dalam Angkatan Darat AS," lapor KCNA.
"Dia juga menyatakan kesediaannya untuk mencari perlindungan di DPRK atau negara ketiga, dengan mengatakan bahwa dia kecewa dengan masyarakat Amerika yang tidak setara,” lanjutnya.
Travis King adalah spesialis pengintaian yang telah menjadi tentara sejak Januari 2021 dan berada di Korea Selatan sebagai bagian dari rotasinya.
Sebelum melintasi perbatasan, dia menjalani dua bulan penahanan di Korea Selatan atas tuduhan penyerangan dan dibebaskan pada 10 Juli.