Modus Salam Tempel, Polres Bogor Tangkap 21 Tersangka Narkoba

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Jum'at 18 Agustus 2023 12:36 WIB
Polisi tangkap 21 tersangka narkoba di Bogor. (Foto: Putra Ramadhani)
Share :

 BACA JUGA:

Para tersangka dijerat dengan Pasal 142 Ayat 1, Pasal 112 Ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 196 UU RI No 36 tentang Kesehatan dan Pasal 59 UU RI No 25 tentang Psikotropika.

"Dari barang bukti yang disita, diselamatkan sekitar 6.000 jiwa dari penyalahgunaan narkotika," tutupnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya