"Kalau kecelakaan untuk pengobatan itu Rp300 ribu, Kalau meninggal, santunan duka Rp3 juta," katanya.
Pemberian santunan asuransi ini, sambungnya, merupakan program dari Partai Perindo untuk masyarakat.
"Sebagai Ketua Harian Bapak TGB HM Zainul Majdi dan Bapak Hary Tanoesoedibjo sebagai Ketua Umum menyampaikan dukacita kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan, " pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )