"Saat di lokasi kejadian tepatnya di Jalan Raya Bojonglarang, kedua korban dihadang sekitar enam pelajar lain. Ketika melewati para pelaku motor yang dikedarain korban tiba-tiba ditendang, hingga kedua korban yang berboncengan tersungkur di jalan," kata Kapolsek Kadupandak Iptu Asep Sodikin melalui keterangan tertulisanya, Rabu (13/9/2023).
Akibatnya kedua korban tersebut tersungkur dan membentur badan jalan dan batu. Sehingga keduanya mengalami luka serius dibagian kepala.
"Korban Denis mengalami patah tulang dibagian tengkoraknya, sedangkan Wisnu mengalami koma. Keduanya sempat dibawa ke Puskesmas namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia," katanya.
Akibat kejadian tersebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan penyebab para pelaku melakukan penghadangan kepada korban. Dalam kejadian tersebut sebanyak enam orang pelajar yang diduga menghadang dan menendang motor korban hingga terjadi kecelakaan dan korban meninggal dunia sudah diamankan petugas.
"Kasusnya saat ini telah dilimpahkan dan ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sareskrim Polres Cianjur, karena terduga pelaku masih dibawah umur," pungkasnya.
(Awaludin)