Jaringan Narkoba Diringkus Polisi, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Robert Fernando H Siregar, Jurnalis
Senin 18 September 2023 01:45 WIB
Ilustrasi/Foto: Okezone
Share :

Total barang bukti yang berhasil disita dari ketiga tersangka, sebut Aipda B Goeltom, Narkoba jenis sabu seberat 2,1 gram, ganja 2,21 gram, ekstasi 3,92 gram, uang Rp 500 ribu dan 3 unit HP.

 BACA JUGA:

Ketiga tersangka, pungkas Aipda Goeltom, diamankan di Mapolres Taput di Tarutung dan ketiga tersangka masih dalam pemeriksaan di unit Narkoba, guna pengembangan penyelidikan.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya