DEPOK - Polisi menetapkan kakek berinisial N alias Engkong (70) sebagai tersangka kasus pencabulan dengan modus meremas alat kelamin lima bocah di Tapos, Depok, Jawa Barat. Diketahui satu korban bocah berinisial MDF (12) tewas diduga usai diremas alat kelaminnya oleh tersangka.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto menjelaskan untuk modus tersangka secara acak menghampiri anak kecil kemudian melakukan peremasan pada alat kelamin.
"Modus secara acak mendatangi korban beberapa anak kecil kemudian peremasan apabila ada perlawanan atau penolakan, pelaku segera merangkul dan mengusap. Menurut keterangan saksi, dilakukan terhadap beberapa anak," ucap Hadi kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).
Hadi menyebut, atas kerjasama dan diberikan pendampingan hukum sejumlah korban bersedia menjadi saksi dan pelapor kasus pencabulan yang dilakukan si Engkong.
"Alhamdulillah atas kerjasama dari semua pihak serta pendampingan dari pihak berwenang beberapa korban sudah bersedia menjadi saksi dan ikut melaporkan hal yang dialaminya," ujarnya.