Rekayasa lalu lintas dilakukan pada pukul 18.00-22.00 WIB. Masyarakat diimbau menggunakan jalan alternatif saat rekayasa lalu lintas diberlakukan.
"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," tulis Dishub DKI.
(Qur'anul Hidayat)